RSUD Pantura M.A.Sentot Patrol adalah rumah sakit umum yang menyediakan layanan kesehatan berkualitas dengan fasilitas modern dan tenaga medis profesional. Kami menawarkan berbagai layanan medis, mulai dari perawatan darurat hingga spesialisasi seperti jantung, bedah, dan anak. Dengan komitmen untuk memberikan perawatan terbaik, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan cepat, aman, dan terjangkau.
BLUD UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A Sentot Patrol Kabupaten Indramayu merupakan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Atas peraturan tersebut maka terbitlah
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Indramayu.
Selanjutnya struktur dan tata kerjanya berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 28 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Pantura M.A Sentot Patrol Kabupaten Indramayu Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
UPTD RSUD Pantura M.A Sentot Patrol Kab. Indramayu memiliki visi yaitu : “Mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A Sentot Patrol Kabupaten Indramayu Menjadi Rumah Sakit yang bermutu dan Pelayanan Kesehatan Terbaik bagi Masyarakat Indramayu”.